SINERGISITAS PELAKSANAAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA PANDEMI COVID-19 OLEH PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.43607Abstract
Penelitian ini meneliti kesesuaian pelaksanaan strategi dan kebijakan penanggulangan bencana oleh pemerintah pusat dan daerah dengan peraturan perundang-undangan dalam menangani pandemi Covid-19 serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan strategi dan kebijakan tersebut, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat. Sesuai dengan substansi permasalahan hukum yang hendak dikaji dalam penelitian ini, maka penelitian ini dirancang sebagai penelitian hukum normatif atau doktrinal, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini ditopang oleh data primer yang diperoleh dari penagamatan dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi dan kebijakan yang diambil dalam menanggulangi bencana non alam pandemi Covid-19 merupakan kebijakan dan strategi yang berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Provinsi Kalimantan Barat memiliki kerangka hukum yang jelas dan didasarkan pada perundang-undangan yang berlaku. Meskipun demikian masih terdapat permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam melaksanakan strategi dan kebijakan tersebut yang berasal dari: aspek substansi hukum yaitu kelemahan dari perangkat regulasi yang ada; aspek struktur hukum yaitu ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan kelemahan dalam sistem kesehatan nasional; serta aspek budaya hukum yaitu sulitnya mengatur dan mengubah perilaku masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)