PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.43813Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia yang diberikan oleh BP3TKI. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer adalah perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesmpulan bahwa, Perlindungan hukum atas hak-hak pekerja migran dalam bekerja sudah berjalan dengan baik dan telah sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dimana perlindungan diberikan yakni fase sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)