PEMENUHAN HAK PADA KEGIATAN PEMBINAAN TERHADAP ANAK DIDIK PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46791Abstract
Anak merupakan penerus bangsa, yang nantinya akan melanjutkan dan meneruskan kemajuan bangsa. Sehingga anak didik harus menjalani pembinaan. Lembaga Pembinaan Khusus Anak harus memberikan pelayanan dalam bentuk hak dan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik agar yang diberikan bisa diterima secara maksimal dan juga bermanfaat bagi anak didik. Pemenuhan hak dan pembinaan bagi anak didik pelecehan seksual tidak maksimal diberikan di lembaga pembinaan khusus anak atau LPKA kelas II bengkulu. Dengan adanya hal tersebut, maka diperlukan perlakuan khusus bagi anak didik pelaku pelecehan seksual dalam meningkatkan pembinaannya. Rumusan masalahnya bagaimana penerapan pembagian Hak bagi anak didik di Lembaga Pembinaan khusus anak kelas II Bengkulu dan apakah pola pembinaan yang dilaksanakan telah memenuhi kebutuhan anak didik pelaku pelecehan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemenuhan hak pada kegiatan pembinaan yang diberikan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu kepada anak didik pelaku pelecehan seksual sudah berjalan dengan cukup baik. Pemberian hak yang diberikan sudah semaksimal mungkin dan kegiatan pembinaan yang diberikan bagi anak didik pelaku pelecehan seksual juga telah sesuai dengan kebutuhan mereka pada tahap tertentu. Kesimpulannya adalah pemenuhan hak pada kegiatan pembinaan terhadap anak didik pelaku pelecehan seksual telah sesuai dengan kebutuhan dan sudah terpenuhi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)