PEMENUHAN HAK PADA KEGIATAN PEMBINAAN TERHADAP ANAK DIDIK PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU

Authors

  • Rizki Ramad Saputra Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Umar Anwar Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46791

Abstract

Anak merupakan penerus bangsa, yang nantinya akan melanjutkan dan meneruskan kemajuan bangsa. Sehingga anak didik harus menjalani pembinaan. Lembaga Pembinaan Khusus Anak harus memberikan pelayanan dalam bentuk hak dan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik agar yang diberikan bisa diterima secara maksimal dan juga bermanfaat bagi anak didik. Pemenuhan hak dan pembinaan bagi anak didik pelecehan seksual tidak maksimal diberikan di lembaga pembinaan khusus anak atau LPKA kelas II bengkulu. Dengan adanya hal tersebut, maka diperlukan perlakuan khusus bagi anak didik pelaku pelecehan seksual dalam meningkatkan pembinaannya. Rumusan masalahnya bagaimana penerapan pembagian Hak bagi anak didik di Lembaga Pembinaan khusus anak kelas II Bengkulu dan apakah pola pembinaan yang dilaksanakan telah memenuhi kebutuhan anak didik pelaku pelecehan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemenuhan hak pada kegiatan pembinaan yang diberikan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu kepada anak didik pelaku pelecehan seksual sudah berjalan dengan cukup baik. Pemberian hak yang diberikan sudah semaksimal mungkin dan kegiatan pembinaan yang diberikan bagi anak didik pelaku pelecehan seksual juga telah sesuai dengan kebutuhan mereka pada tahap tertentu. Kesimpulannya adalah pemenuhan hak pada kegiatan pembinaan terhadap anak didik pelaku pelecehan seksual telah sesuai dengan kebutuhan dan sudah terpenuhi.

Downloads

Published

2022-05-10