UPAYA PENCEGAHAN TINDAK KEKERASAN ANTAR WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS II A JAMBI
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46793Abstract
Tindak kejahatan kekerasan antar warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan sering terjadi, akibat dari berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis warga binaan. Faktor yang mempengaruhi tersebut seperti adanya diskriminasi pemberian hak, adanya geng-geng didalam blok hunian atau hal lain yang menjadi pemicu tindak kekerasan antar warga binaan tersebut. Rumusan penelitiannya adalah apa faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan antar warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi, dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam mencegah tindak kekerasan antar warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. hasil analisis menunjukkan bahwa ada banyak faktor penyebab yang membuat warga binaan condong melakukan kekerasan antar sesama lainnya, salah satu diantaranya ialah keberadaan warga binaan dalam lingkungan yang padat dan berbeda dengan kondisi di kehidupan kesehariannya yang memicu adanya tingkah laku lainnya untuk mendominasi di antara individu lainnya, kemudian upaya pencegahan tindak kekerasan antar warga binaan upaya yang dilakukan dalam mencegah tindak kekerasan antar warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi yaitu dengan diberikan pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian, kemudian dengan memberikan sosialisasi (SMR) Standar minimum rules for prisoners dan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana. kesimpulan berdasarkan faktor penyebab dan upaya pencegahan tindak kekerasan antar warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Jambi yaitu Lingkungan sosial masyarakat yang kompleks seperti dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi cenderung memberikan pengaruh perilaku kejahatan kekerasan, akan tetapi pada dasarnya juga ditentukan oleh faktor biologis warga binaan pemasyarakatan itu sendiri. upaya yang dilakukan dalam mencegah tindak kekerasan antar warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi yaitu dengan Peningkatan Pengawasan, Sosialisasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam pembinaan narapidana, Pemberian Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan Syarat-syarat tertentu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)