UPAYA PENCEGAHAN TINDAK KEKERASAN ANTAR WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS II A JAMBI

Authors

  • Nia Ananda Yusriani Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Umar Anwar Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46793

Abstract

Tindak kejahatan kekerasan antar warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan sering terjadi, akibat dari berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis warga binaan. Faktor yang mempengaruhi tersebut seperti adanya diskriminasi pemberian hak, adanya geng-geng didalam blok hunian atau hal lain yang menjadi pemicu tindak kekerasan antar warga binaan tersebut. Rumusan penelitiannya adalah apa faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan antar warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi, dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam mencegah tindak kekerasan antar warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. hasil analisis menunjukkan bahwa ada banyak faktor penyebab yang membuat warga binaan condong melakukan kekerasan antar sesama lainnya, salah satu diantaranya ialah keberadaan warga binaan dalam lingkungan yang padat dan berbeda dengan kondisi di kehidupan kesehariannya yang memicu adanya tingkah laku lainnya untuk mendominasi di antara individu lainnya, kemudian upaya pencegahan tindak kekerasan antar warga binaan upaya yang dilakukan dalam mencegah tindak kekerasan antar warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi yaitu dengan diberikan pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian, kemudian dengan memberikan sosialisasi (SMR) Standar minimum rules for prisoners dan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana. kesimpulan berdasarkan faktor penyebab dan upaya pencegahan tindak kekerasan antar warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Jambi yaitu Lingkungan sosial masyarakat yang kompleks seperti dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi cenderung memberikan pengaruh perilaku kejahatan kekerasan, akan tetapi pada dasarnya juga ditentukan oleh faktor biologis warga binaan pemasyarakatan itu sendiri. upaya yang dilakukan dalam mencegah tindak kekerasan antar warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi yaitu dengan Peningkatan Pengawasan, Sosialisasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam pembinaan narapidana, Pemberian Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan Syarat-syarat tertentu.

Downloads

Published

2022-05-10