PERANAN ASPEK HUKUM SURAT BERHARGA PADA PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46801Abstract
Ekonomi Indonesia tidak terlepas dari adanya kiprah perbankan. Bagi perbankan penggunaan surat berharga sangat krusial dan dipakai buat pembayaran yang ada di sebuah financial institution yang menerbitkan surat berharga menggunakan klausula yang tercantum dalam surat berharga itu. Keberadaan surat berharga mempunyai imbas yang bertenaga dalam menggerakkan perekonomian nasional, yang menjadi contoh model misalnya: penggunaan cek & bilyet giro yang diterbitkan oleh perbankan menjadi alat bayar bagi masyarakat, sehingga menggerakan kegiatan roda perekonomian nasional. Didalam kegiatannya perbankan menghimpun & menyalurkan dana-dananya kepada masyarakat lalu dikembalikan dalam masyarakat pada bentuk kredit atau pinjaman uang. Sistem perbankan di Indonesia secara generik diatur pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 mengenai Perbankan sebagaimana sudah diubah menggunakan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998. Menurut ketentuan tadi, perbankan memiliki kiprah yang strategis pada pengplikasian pembangunan nasional. Peranan yang strategis tadi terutama ditimbulkan dari fungsi primer bank menjadi sarana yang bisa menghimpun & menyalurkan dana masyarakat secara efektif & efisien. Didalam perkembangannya, keadaan ekonomi nasional dewasa ini memperlihatkan arah yang semakin menyatu ke arah ekonomi regional & internasional. Oleh karenanya diharapkan aneka macam penyesuaian kebijakan pada bidang aspek aturan surat berharga termasuk pada sektor perbankan yang diperlukan akan bisa memperbaiki & memperkokoh perekonomian.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)