AKIBAT DAN UPAYA HUKUM PEMBERIAN CEK KOSONG
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46803Abstract
Seiring dengan perkembangan dunia perdagangan saat ini, selain uang yang digunakan sebagai alat bayar tunai, terdapat juga pembayaran yang dapat dilakukan melalui surat berharga salah satunya cek. Cek adalah salah satu surat berharga yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang, penggunaan cek semakin hari semakin meningkat, Cek sebagai alat pembayaran sangat bermanfaat bagi penerbit, karena cek ini memberi rasa aman bagi penerbit cek dan juga peralihan nya cukup mudah. Namun dalam praktek sering terjadi penyalahgunaan penerbitan cek dengan menerbitkan cek kosong. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah studi hukum normatif, dengan kajian nya melalui studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yaitu menganalisis permasalahan yang akan dibahas melalui konsep-konsep hukum yang diambil dari berbagai sumber data yang diperoleh dari beberapa jurnal, buku, berita maupun website terkait.Hasil dari penelitian kami mendapati bahwa penerbitan cek kosong ini dapat menimbulkan akibat hukum, dan pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan upaya hukum perdata atau pidana apabila memenuhi unsur-unsur terkait.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)