AKIBAT DAN UPAYA HUKUM PEMBERIAN CEK KOSONG

Authors

  • Mutia Evi Kristhy Universitas Palangka Raya
  • Meishy Febrizh Universitas Palangka Raya
  • Aprina Riani Universitas Palangka Raya
  • Gabriel Batistuta Universitas Palangka Raya
  • Indah Permata Sari Universitas Palangka Raya
  • Lola Novita Universitas Palangka Raya
  • Ni Made Yusnia Universitas Palangka Raya
  • Ni Wayan Darmita Anjani Universitas Palangka Raya
  • Rika Fitriana Universitas Palangka Raya
  • Yulia Rica Kristy Universitas Palangka Raya
  • Wisnu Safutra Universitas Palangka Raya
  • Zeffanya Rainhard Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46803

Abstract

Seiring dengan perkembangan dunia perdagangan saat ini, selain uang yang digunakan sebagai alat bayar tunai, terdapat juga pembayaran yang dapat dilakukan melalui surat berharga salah satunya cek. Cek adalah salah satu surat berharga yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang, penggunaan cek semakin hari semakin meningkat, Cek sebagai alat pembayaran sangat bermanfaat bagi penerbit, karena cek ini memberi rasa aman bagi penerbit cek dan juga peralihan nya cukup mudah. Namun dalam praktek sering terjadi penyalahgunaan penerbitan cek dengan menerbitkan cek kosong.  Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah studi hukum normatif, dengan kajian nya melalui studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yaitu menganalisis permasalahan yang akan dibahas melalui konsep-konsep hukum yang diambil dari berbagai sumber data yang diperoleh dari beberapa jurnal, buku, berita maupun website terkait.Hasil dari penelitian kami mendapati bahwa penerbitan cek kosong ini dapat menimbulkan akibat hukum, dan pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan upaya hukum perdata atau pidana apabila memenuhi unsur-unsur terkait.

Downloads

Published

2022-05-10