EFEKTIVITAS PEMBERIAN ASIMILASI KEPADA NARAPIDANA TERHADAP PROGRAM REINTEGRASI SOSIAL DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KEROBOKAN

Authors

  • Bonanza Parulian Sidauruk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Mitro Subroto Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46826

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan melaksanakan program asimilasi sebagai langkah pembaharuan terhadap perlakuan narapidana untuk memberikan pembekalan yang bertujuan membaurkan narapidana kembali ke dalam lingkungan masyarakat, karena pemikiran tentang fungsi pemidanaan bukan sebagai ajang penjeraan. Saat ini pemidanaan bertujuan sebagai upaya pemberian pembinaan bagi mantan pelanggar hukum yang selajutnya disebut sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan sejalan dengan reintegrasi sosial dalam Sistem Pemasyarakatan melalui program asimilasi. Atas dasar pemikiran tersebut, peneliti merumuskan permasalahan penelitian adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana efektivitas pemberian asimilasi kepada narapidana terhadap program integrasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, 2. Apakah faktor penghambat pemberian asimilasi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Peneliti berusaha memberikan gambaran dan menganalisa bagaimana efektivitas pelaksanaan asimilasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan. Berdasarkan teori efektivitas hukum serta faktor pendukung terhadap pelaksanaan asimilasi intramural dan extramural yang turut didukung pemangku kebijakan dalam berbagai bentuk kerjasama, maka asimilasi dapat berjalan efektif. Walaupun dalam pelaksanaannya di lapangan masih terdapat kendala yang sifatnya masih dapat diatasi dengan cepat sehingga proses reintegrasi sosial dapat terwujud dengan efektif sejalan dengan tujuan akhir asimilasi narapidana. Pengaruh positif yang membangun bagi narapidana adalah pembentukan karakter percaya diri untuk membaur di lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga tercipta reintegrasi sosial.  Kendala di dalam efektifitas pelaksanaan asimilasi dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni faktor hukum, Penegak Hukum, Sarana dan Fasilitas Hukum, Pihak Masyarakat, serta Kebudayaan.

Downloads

Published

2022-05-10