KEDUDUKAN KWITANSI DALAM SENGKETA JUAL BELI TANAH
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46834Abstract
Kuitansi adalah surat bukti penerimaan uang. Suatu kuitansi tidak akan terbit jika tidak ada suatu prestasi yang mendasari. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik penulisan berupa narrative review. Dimana data yang dituliskan berupa data empiris yang berarti memuat fakta pada kejadian yang sebenarnya. Kuitansi sebagai suatu surat merupakan alat bukti tulisan. Sehelai kuitansi, faktur merupakan akta, tergolong dalam kelompok c, ialah akta di bawah tangan. Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oeripkartawinata, Hukum Acara Perdata, hlm. 65. Pasal 1867 KUHPerdata menyatakan bahwa alat bukti surat terbagi menjadi dua jenis, yaitu akta otentik dan akta di bawah tangan. Pada tulisan ini kami akan membahas lebih lanjut tentang kedudukan kwitansi atas jual beli tanah serta kwitansi sebagai alat bukti di persidangan perdata.
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)