PEMBINAAN KEMANDIRIAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB KABANJAHE (Independence Development Against Elderly Prisoners In The Kabanjahe Class IIb Prison)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46874Abstract
Tujuan dari pembinaan terhadap Narapidana yakni mengembalikan kesatuan hubungan yang telah hilang dan masyarakat dapat menerima seorang narapidana setelah menjalani pembinaan yang dilaksanakan oleh pemasyakatan. Narapidana Lanjut Usia (lansia) adalah bagian yang sangat rentan untuk menjalani hidupnya serta tidak dapat disamakan dengan narapidana dengan usia produktif lainnya. Dalam hal ini tugas Rutan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana lansia harus memperhatikan Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang kesejateraan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 menjelaskan bahwa narapidana wajib mendapatkan pembinaan, salah satunya yakni pembinaan kemandirian. Tujuan penulisan menjelaskan bahwa Narapidana lansia wajib mendapatkan pembinaan termasuk kedalam pembinaan kemandirian serta akan disesuaikan program kemandirian yang tepat untuk Narapidana lansia. Tujuan penulisan ini untuk membentuk regulasi standar perlakuan terhadap narapidana atau tahanan lanjut usia melalui jakarta statement (Jakarta Rules) akan merubah pembinaan lansia kearah yang lebih baik. Penulisan jurnal ini akan dikaji dengan metode kualitatif yang sifat penulisannya dengan deskriptif serta pendekatan terhadap perundangundangan yang akan menggambarkan secara langsung situasi lapangan yang ada. Hasil penelitian yang ditemukan dilapangan saat ini banyak narapidana lanjut usia yang dalam pembinaannya di samakan dengan narapidana pada umumnya, pelayanan yang belum terlihat untuk lansia seperti pelayanan rohani dan pelayanan fisiknya (kesehatan) dan membutuhkan pembinaan kemandirian yang khusus kerena dapat kita lihat dari kondisi fisik yang sudah tidak sebaik narapidana pada umumnya sehingga narapidana lansia harus mendapat pembinaan yang sesuai Undang-undangnya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)