PEMBINAAN KEMANDIRIAN MELALUI KETERAMPILAN KERJA DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEAHLIAN SEBAGAI BEKAL NARAPIDANA KEMBALI KE MASYARAKAT (STUDI PADA RUTAN KELAS IIB KEBUMEN)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46960Abstract
Pemasyarakatan ialah tahapan terakhir pada tatanan sistem peradilan pidana. Lembaga Pemasyarakatan adalah lokasi dilaksanakannya pembinaan terhadap Narapidana, yang selanjutnya disebut Narapidana. Tujuan diadakannya pembinaan terhadap Warga Binaan atau narapidana yaitu reintegrasi sosial, antara lain meningkatkan taraf hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Pembinaan yang diberikan bertujuan untuk memenuhi modal keahlian dan juga keterampilan terhadap narapidana sebagai bekal bagi mereka ketika telah menyelesaikan masa hukuman dan harus kembali kepada masyarakat. Pembinaan narapidana merupakan hak yang harus diperuntukkan kepada narapidana. Pembinaan dilakukan guna meningkatkan kualitas ketaqwaan narapidana kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani yang dimiliki narapidana. Pembinaan kemaandirian diberikan kepada narapidana sebagai usaha pemberian bekal dan keahlian kepada narapidana saat mereka menjalani masa hukuman untuk digunakan ketika mereka kembali ke masyarakat. Pembinaan kemandirian meliputi berbagai macam kegiatan, kegiatan yang dilakukan tentunya akan sangat bermanfaat bagi narapidana untuk meningkatkan keahliannya. Pemberian pembinaan narapidana dilakukan dengan maksimal sebagai upaya memberikan program pembinaan yang terbaik kepada narapidana agar hasil dari pembinaan tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan. Pembinaan kemandirian tidak semata-mata hanya dilakukan sebagai pemanis dalam kehidupan narapidana selama mereka menjalani masa pidana mereka, melainkan sebagai wadah narapidana untuk menyalurkan keahlian mereka dan mengasah keahlian mereka agar lebih terampil dalam bidang tertentu. Narapidana yang menjalani masa hukumannya tidak serta merta menjadikan keahlian dan keterampilan mereka terhambat. Dengan adanya pembinaan kemandirian tersebut, bakat yang dimiliki narapidana akan lebih berkembang dan dapat berguna bagi mereka setelah bebas nantinya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)