PEMBINAAN KEMANDIRIAN MELALUI KETERAMPILAN KERJA DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEAHLIAN SEBAGAI BEKAL NARAPIDANA KEMBALI KE MASYARAKAT (STUDI PADA RUTAN KELAS IIB KEBUMEN)

Authors

  • Muhammad Ghifarri Satya Zaki Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Umar Anwar Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46960

Abstract

Pemasyarakatan ialah tahapan terakhir pada tatanan sistem peradilan pidana. Lembaga Pemasyarakatan adalah lokasi dilaksanakannya pembinaan terhadap Narapidana, yang selanjutnya disebut Narapidana. Tujuan diadakannya pembinaan terhadap Warga Binaan atau narapidana yaitu reintegrasi sosial, antara lain meningkatkan taraf hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Pembinaan yang diberikan bertujuan untuk memenuhi modal keahlian dan juga keterampilan terhadap narapidana sebagai bekal bagi mereka ketika telah menyelesaikan masa hukuman dan harus kembali kepada masyarakat. Pembinaan narapidana merupakan hak yang harus diperuntukkan kepada narapidana. Pembinaan dilakukan guna meningkatkan kualitas ketaqwaan narapidana kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani yang dimiliki narapidana. Pembinaan kemaandirian diberikan kepada narapidana sebagai usaha pemberian bekal dan keahlian kepada narapidana saat mereka menjalani masa hukuman untuk digunakan ketika mereka kembali ke masyarakat. Pembinaan kemandirian meliputi berbagai macam kegiatan, kegiatan yang dilakukan tentunya akan sangat bermanfaat bagi narapidana untuk meningkatkan keahliannya. Pemberian pembinaan narapidana dilakukan dengan maksimal sebagai upaya memberikan program pembinaan yang terbaik kepada narapidana agar hasil dari pembinaan tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan. Pembinaan kemandirian tidak semata-mata hanya dilakukan sebagai pemanis dalam kehidupan narapidana selama mereka menjalani masa pidana mereka, melainkan sebagai wadah narapidana untuk menyalurkan keahlian mereka dan mengasah keahlian mereka agar lebih terampil dalam bidang tertentu. Narapidana yang menjalani masa hukumannya tidak serta merta menjadikan keahlian dan keterampilan mereka terhambat. Dengan adanya pembinaan kemandirian tersebut, bakat yang dimiliki narapidana akan lebih berkembang dan dapat berguna bagi mereka setelah bebas nantinya.

Downloads

Published

2022-05-01