PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN MELALUI SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN LIMBAH B3 DI KOTA SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.47555Keywords:
Efektivitas, Penegakan, Sanksi AdministratifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Surakarta serta faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penegakannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh dengan wawancara serta data sekunder yakni peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil wawancara penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah B3 di Kota Surakarta belum sepenuhnya efektif, karena terdapat beberapa faktor penegakan hukum yang belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satunya ialah faktor penegak hukum dikarenakan kuranganya cakupan pengawasan dan pembinaan yang urang menyeluruh oleh DLH Kota Surakarta, serta faktor lainnya ialah faktor sarana atau fasilitas. Faktor penghambat dalam penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah B3 di Kota Surakarta antara lain: a) Perubahan Struktur Organisasi DLH Kota Surakarta; b) Faktor Perundangundangan; c) Terbatasnya Kewenangan Pemerintah Kota; d) Faktor Anggaran Operasional; dan e) Faktor Penegak Hukum dan Sumber Daya Manusia.
References
Munadjat Danusaputro. 1985. Hukum Lingkungan Buku I: Umum. Bandung: Binacipta.
Ridwan HR. 2006. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soerjono Soekanto. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Soerjono Soekanto. 2021. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan hukum. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Winarno Surakhmad. 1994. Pengantar Penelitian Ilmiah: Dasar, Metode, dan Teknik. Bandung: Tarsito.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Raveesh A., Mona C., dan Jayveer S. “Waste Management Initiatives in India for Human Well Being”. Europen Scientific Journal. 2015.
Riangga Ferbi R. dan Rahayu Subekti. “Pengelolaan Limbah Covid-19 di Rumah Sakit Paru Rotinsulu dalam Perspektif Hukum Lingkungan”. Jurnal Komunikasi Hukum. Volume 1, Nomor 8, Tahun 2022
Yudi Suyudi. “Rawannya Pelanggaran dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)”. Jurnal Lingkar Widyaiswara. Edisi 1, Nomor 4, 20
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)