PENANGANAN PERKARA INTERNASIONAL YANG DILAKUKAN OLEH INTERNATIONAL CRIMINAL COURT

Authors

  • Made Adityawarman Hardi Raharja Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Putu Rai Yuliartini Universitas Pendidikan Ganesha
  • Dewa Gede Sudika Mangku Universitas Pendidikan Ganesha
  • Muhamad Jodi Setianto Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i3.52031

Keywords:

internasional, hukum, pidana

Abstract

Di dalam Hukum Pidana Internasional bisa di lihat dari aspek internasional yang telah ditetapkan sebagai ketentuan di dalam hukum pidana nasional. Menurut Rolling (1979: 169), adanya perbedaan antara hukum pidana nasional dengan hukum pidana internasional, beliau membedakan antara kedua pengertian tersebut dengan sebutan supranational criminal law. Kemudian Hukum Pidana Nasional adalah hukum yang berkembang cepat dalam tata cara peraturan perundang-undangan nasional dan di dasarkan sumber hukum nasional. Maka dari itu, dapat di putuskan bahwa hukum pidana nasional akan diterapkan pada tindak kejahatan yang nyata dilakukan jika terdapat unsur-unsur internasional yang terkait di dalamnya.

References

Andrew Karst Steven Hutabarat, Peranan Hukum Internasional Dalam Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Oleh International Criminal Court (ICC), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 2020

Indah Sari, Kejahatan-Kejahatan Internasional (Tindak Pidana Internasional) Dan Peranan International Criminal Court (ICC) Dalam Penegakan Hukum Pidana International, Fakultas Hukum Universitas Suryadarma, hal.44

Ida Ayu Kade Ngurah Anggreni, Dewa Gede Sudika Mangku, Ni Putu Rai Yuliartini, Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pemimpin Negara Terkait Dengan Kejahatan Perang Dan Upaya Mengadili Oleh Mahkamah Pidana Internasional (Studi Kasus Omar Al-Bashir Presiden Sudan), Universitas Pendidikan Ganesha, Volume 2 No. 3 Tahun 2019

Fitria Hudaningrum, Hubungan Antara Asas Kebebasan Berkontrak, Pacta Sunt Servanda, Dan Itikad Baik, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, 2020

Statuta Roma 1998 (Rome Statue Of The International Criminal Court 1998) Konvensi Wina

(Vienna Convention on Diplomatic Relations of April 1961

Downloads

Published

2022-09-05