HAK WARIS ANAK LAKI-LAKI DALAM PERKAWINAN MEMADU DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA LOKAPAKSA, KECAMATAN SERIRIT, KABUPATEN BULELENG, BALI)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v2i1.618Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana hakekat perkawinan memadu atau poligami ditinjau dari aspek Hukum Adat Desa Lokapaksa dan Undang-Uandang No. 1 Tahun 1974 (2) bagaimana hakekat pewarisan menurut Hukum Adat Desa Lokapaksa dan Undang-Uandang No.1 Tahun 1974 (3) Untuk mengetahui bagaimanakah landasan filosofis masyarakat Desa Lokapaksa dalam melaksanakan perkawinan memadu atau berpoligami (4) Untuk mengetahui bagaimana hak waris anak laki-laki dalam perkawinan memadu ditinjau dari aspek Hukum Adat Bali.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ditentukan secara Purposive, yang meliputi: (1) pasangan yang melakukan perkawinan memadu atau poligami; (2) kelian banjar; (3) bendesa adat; (4) tokoh masyarakat etnis Hindu di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Data dikumpulkan dengan menggunakan: (1) metode wawancara; (2) metode observasi; (3) metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) bahwa perkawinan memadu atau poligami yang terjadi di Desa Lokapaksa dilandasi oleh hubungan simpati suka sama suka dan rasa cinta yang begitu besar yang menimbulkan suatu ikatan yang erat dan sulit untuk diungkapkan sehingga mengakibatkan terjadinya perkawinan memadu, perkawinan memadu di Desa Lokapaksa yang berpedoman pada konsep kresna brahmacari dimana konsep ini begitu kuat melekat dan menajdi landasan fundamental filosofis masyarakat Desa Lokpaksa dalam melaksanakan perkawinan memadu, (2) tidak terdapatnya aturan yang tertulis dalam mengatur perkawinan memadu atau poligami dan penyelesaian masalah pewarisan dalam perkwainan memadu di Desa Lokpaksa. Semuanya itu sudah seakan menjadi suatu kebiasaan yang membudaya dan melekat kuat dari dulu sampai sekarang, (3) dalam sistem pewarisan masyarakat Desa Lokapaksa yang melaksanakan perkawinan memadu adalah mengunakan sistem pewarisan patrilinial atau mengikuti garis purusa yang dalam penyelesaian masalah pewarisan dilakukan secara musyawarah dan berlandaskan atas logika, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di Desa Lokapaksa (desa kala patra).
Kata-Kata Kunci: Hak Waris Anak Laki-Laki dalam Perkawinan Memadu ditinjau dari Aspek Hukum Adat Bali.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)