PERAN ORGANISASI INTERNASIONAL DALAM PENANGANAN COVID-19 SERTA PEMULIHAN EKONOMI DI INDONESIA

Authors

  • Hartana Universitas Bung Karno
  • Komang Martha Seniasi Universitas Pendidikan Ganesha

Keywords:

Indonesia, Normatif, Peran, Organisasi Internasional, Hukum Internasional, Ekonomi, Covid-19

Abstract

Sebagai mahkluk sosial manusia tidak dapat hidup sendiri dengan kata lain akan membutuhkan bantuan dari orang lain. Tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, namun juga dalam kehidupan bernegara. Maka dari itu, setiap negara akan menjalin hubungan atau kerjasama dengan negara lain untuk saling membantu dalam kesulitan. Maka dari itu, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan dan analisis data deskriftif dengan mengkaji mengenai suatu hal di saat tertentu dan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian yang didapat berupa Indonesia merupakan negara yang menjalin hubungan dengan negara-negara lain yang tergabung dalam sebuah Organisasi Internasional yang sangat membantu dalam situasi pandemi covid-19 serta dalam pemulihan ekonomi di negara Indonesia. Dengan demikian Organisasi Internasional sangat berperan penting bagi setiap negara yang tergabung di dalamnya karena memiliki tujuan bersama yang di kerjakan secara bersama-sama.

References

Ade Maman Suherman, Organisasi Internasional & Integritas Ekonomi Regional Dalam Perspektif Hukum dan Globalisasi , (Jakarta: Ghalia Indonesia), 2003

Bumi Resources Tbk). Ganesha Law Review, 2(1), 54-69.

Desember 2022

Dillah Philips, Suratman, 2020, Metode Penelitian Hukum, ( Bandung: ALFABETA) Hartana, H. (2020). Existence And Development Group Companies In The Mining Sector (PT.

Hartana, H. (2016). Hukum Perjanjian (Dalam Perspektif Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 2(2).

Hartana, H. (2017). Hukum Pertambangan (Kepastian Hukum Terhadap Investasi Sektor Pertambangan Batubara di Daerah). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 3(1), 50-81.

Hartana, H. (2019). Ekspansi Perusahaan Group Ditinjau dari Undang-Undang No. 4 Th. 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 21(2), 40-51.

Hartana, H. (2019). Initial Public Offering (Ipo) Of Capital Market And Capital Market Companies In Indonesia. Ganesha Law Review, 1(1), 41-54.

Pengertian Organisasi Menurut Para Ahli , https://projasaweb.com/pengertian-organisasi/, diakses pada tanggal 19 Desember 2022, (2020)

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia, Dukungan Internasional, 8 Negara Bantu RI, https://www.cnbcindonesia.com/news/20200407171106-4-150378/dukungan- internasional-8-negara-bantu-ri-hadapi-corona, 2020, diakses pada tanggal 20

Tinjauan Mengenai Organisasi Internasional, http;//www.repository.usu.ac.id .Diakses pada 23 Desember 2022

Downloads

Published

2022-05-01