KEABSAHAN PEMBERIAN BARCODE PADA MINUTA AKTA DAN SALINAN AKTA NOTARIS

Authors

  • Huddhan Ary Karuniawan
  • I.A. Budhivaya

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v4i2.15461

Keywords:

Kata Kunci, Barcode, Akta Otentik, Notaris

Abstract

Terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan jabatan Notaris pada saat ini banyak terjadi karena keaslian dari akta yang telah dibuat oleh atau dihadapan Notaris dipertanyakan. Kondisi tersebut melahirkan wacana mengenai penggunaan barcodedalam akta Notaris sebagai sarana pengaman untuk mengetahui keaslian produk Notaris tersebut.

Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang kedudukan isi barcode yang dilekatkan pada minuta akta dan salinan akta dan implikasi hukum terhadap minuta akta dan salinan akta notaris yg diberikan barcode.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa barcode yang dilekatkan pada minuta dan salinan akta dapat berfungsi sebagai pengaman keaslian akta. Penggunaan barcode dalam minuta dan salinan akta harus tetap memperhatikan aspek kerahasiaan akta Notaris. Akta Notaris yang diberi barcode memiliki nilai pembuktian sebagai akta otentik selama aspek formal pembuatan akta yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris terpenuhi.

 

Downloads

Published

2018-08-10

How to Cite

Ary Karuniawan, H., & Budhivaya, I. (2018). KEABSAHAN PEMBERIAN BARCODE PADA MINUTA AKTA DAN SALINAN AKTA NOTARIS. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(2), 102–113. https://doi.org/10.23887/jkh.v4i2.15461