STUDI KEBIJAKAN PUBLIK BAGI PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Authors

  • Iskatrinah Iskatrinah Fakultas Hukum Univeristas Wijaya Kusuma Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v5i1.16757

Abstract

 

Setiap warga negara memiliki hak yang sama, peluang yang sama, dan kedudukan yang sama dihadapan hukum.  Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Masa Esa dan merupakan anugrah-Nya. HAM wajib dihormati, dilindungi, dipenuhi, ditegakkan dan dimajukan demi harkat dan martabat kemanusian. Pelaksanaan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM pada dasarnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas adalah segala tindakan dan/atau kegiatan untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional para penyandang disabilitas sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta terhindar dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Tujuan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas meliputi: meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas serta kelangsungan hidup dan kemandirian penyandang disabilitas; (a) meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi penyandangdisabilitas; (b) meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, dunia usaha dan masyarakat dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara melembaga dan berkelanjutan;dan (c) meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan penyandang disabilitas.

 

Kata kunci : studi kebijakan, penyandang stabilitas, hak asasi manusia.

Downloads

Published

2019-02-17

How to Cite

Iskatrinah, I. (2019). STUDI KEBIJAKAN PUBLIK BAGI PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(1), 125–136. https://doi.org/10.23887/jkh.v5i1.16757