PEMBAJAKAN MEREK DALAM TATANAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA

Authors

  • Hari Sutra Disemadi Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang E-mail: haridisemadi@gmail.com
  • Wiranto Mustamin Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang E-mail: wirantomustamin@gmail.com

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v6i1.23442

Abstract

Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual, untuk itu perlu adanya perlindungan hukum ha katas merek. Fenomena saat ini, banyak terjadi pemalsuan atau pembajakan atas merek yang tentu saja telah melanggar hukum yang dilakukan oleh produsen barang dan/atau jasa yang tidak memiliki itikad baik. Berdasarkan hal tesebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum terkait merek dalam tatanan hukum kekayaan intelektual di Indonesia dan untuk mengetahui akibat pembajakan merek terhadap perekonomian Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan mengutamakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier seperti peraturan yang mengikat, buku, serta Jurnal penelitian hukum terkait merek. Penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan terkait merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan pelaksanaanya. Hak atas merek diberikan oleh negara dengan melalui mekanisme pendaftaran yang harus dilakukan oleh pemiliknya. Pendaftaran tersebut sifatnya wajib, sehingga jika tidak didaftarkan hak atas merek tidak akan dilindungi. Kemudian dampak ekonomi terhadap adanya pembajakan merek adalah meruginya pemilik merek, konsumen, dan negara. Pemilik merek dirugikan karena barang hasil produksinya kalah bersaing dengan merek bajakan yang harganya relatif lebih murah. Sedangkan negara tidak mendapatkan pendapatan dari pajak penjualan. Pada hal pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup signifikan untuk membiayai pembangunan. Akibat pembajakan merek juga menyebabkan terjadinya pelarian modal ke luar negeri (capital flight), yang berimbas pada banyaknya pengangguran.

Author Biographies

Hari Sutra Disemadi, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang E-mail: haridisemadi@gmail.com

Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang

E-mail: haridisemadi@gmail.com

Wiranto Mustamin, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang E-mail: wirantomustamin@gmail.com

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang

E-mail: wirantomustamin@gmail.com

Downloads

Published

2020-04-30

How to Cite

Sutra Disemadi, H., & Mustamin, W. (2020). PEMBAJAKAN MEREK DALAM TATANAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(1), 83–94. https://doi.org/10.23887/jkh.v6i1.23442