PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19 (DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI)

Authors

  • Izza Aliyatul Millah Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro Semarang

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v6i2.28099

Keywords:

penanggulangan kejahatan, COVID-19, viktimologi, kriminologi.

Abstract

Kejahatan di Indonesia mengalami peningkatan di masa pandemi COVID-19 yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Penyebabnya tidak lain karena banyaknya korban PHK dan pembebasan narapidana oleh pemerintah terkait penyebaran COVID-19. Persoalan kejahatan yang meningkat di masa pandemic COVID-19, salah satunya adalah tidak diketahuinya akar permasalahan dalam penanggulangan kejahatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual. Fokus pengkajian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan selama masa pandemi COVID-19, serta penanggulangannya, yang dilakukan dengan menggunakan perspektif kriminologi dan viktimologi, serta melihat fungsi Polri. “Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan di masa pandemi dalam perspektif kriminologi adalah fakor ekonomi, lingkungan sosial pelaku, tempat kejadian perkara yang memungkinkan, peniruan kejahatan di wilayah lain (termasuk peran media)”. Adapun dalam “perspektif viktimologi adalah faktor perilaku korban, kelemahan biologis dan psikologis korban, dan situasi”. Penanggulangan kejahatan selama pandemi yang telah dilakukan di POLRI cukup komprehensif yakni “penanggulangan secara preemtif, preventif dan repersif”. Namun, dalam pelaksanaan fungsi POLRI dalam penanggulangan Kejahatan masih terdapat beberapa hambatan sehingga diperlukan optimalisasi fungsi POLRI dengan menggunakan perspektif Kriminologi dan Viktimologi.

 

Downloads

Published

2020-08-30

How to Cite

Aliyatul Millah, I. (2020). PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19 (DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 497–513. https://doi.org/10.23887/jkh.v6i2.28099