Kajian Hukum Non-Competition Clause dalam Perjanjian Kerja Menurut Perspektif Hukum Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.23887/jkh.v7i2.38705Abstract
Adanya perjanjian kerja di dalam sebuah klausul yang yang memuat tentang pengaturan tenaga kerja untuk menyetujui atau tidak posisi pekerjaan sebagai karyawan atau bagian perusahaan yang akan dianggap sebagai pesaing atau lawan yang bergerak di bidang usaha yang sama untuk jangka waktu setelah pekerja tersebut diberhentikan atau dilakukannya pemberhentian hubungan kerja. Klausul ini tercipta karena rasa takut dari perusahaan terhadap pekerja terdahulu akan membocorkan rahasia dari perusahaan mereka yang sifatnya sangat rahasia dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi kepada perusahaan baru tempat mereka bekerja. Tetapi dalam kenyataannya klausul ini memberikan batasan kepada pekerja yang bertentangan dengan ketentuan kebebasan setiap pekerja yang diatur di dalam UU. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kaitan hukumnya permasalahan pemberlakuan klausul non kompetisi di dalam perjanjian kerja menurut hukum di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yaitu menelaah bahan pustaka yang digunakan di bidang hukum melalui studi kepustakaan yang bersifat deskriptif analisis yang tujuannya untuk memahami bagaimana praktek yang ada dan dikaitkan dengan hukum yang diberlakukan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan jika pemberlakuan klausul non-kompetisi sudah melanggar hak kebebasan seseorang untuk dapat memilih pekerjaan yang dilindungi dan dijamin hukumnya oleh negara yang tercantum di dalam UU HAM dan UU Ketenagakerjaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).