Analisis Hukum Pelanggaran Utas Viral Kristen Gray Saat Pandemi Covid-19 Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.23887/jkh.v7i2.38707Abstract
Imigrasi diartikan sebagai gerak pindah penduduk memasuki suatu Negara dengan maksud menetap dan melangsungkan kehidupan di Negara tersebut. Bersumber dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), orang melakukan aktivitas imigrasi didorongi beberapa faktor yang mendasari, antara lain pengaruh kesenjangan ekonomi, kultur budaya sosial dan pendidikan. Terlebih lagi saat dunia dinyatakan situasi pandemi akibat wabah COVID-19, menjadi alternatif WNA untuk melanjutkan hidup sebagai imigran. Hal ini berpengaruh pada istilah gentrifikasi yang bermakna proses di mana karakter daerah perkotaan yang miskin diubah oleh orang-orang yang lebih mapan secara finansial oleh orang yang pindah ke sana. Gentrifikasi diyakini sebagai fenomena perkotaan yang memberikan dampak negatif pada masyarakat, sebab WNA dapat menguasai kepemilikan harga properti dengan harga yang jauh lebih murah dari negara asalnya. Kasus yang akan dibahas mengenai permasalahan ini adalah utas viral milik Kristen Gray yang mempromosikan kegiatan imigrasi ke Bali dengan mengakali hukum di Indonesia. Kristen Gray terbukti telah menyalahgunakan visa kunjungan dengan cara menghasilkan pendapatan selama di Bali tanpa membayar pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak. Kristen Gray juga mengumumkan Bali merupakan tempat yang ramah LGBT+. Metode-metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan yuridis, data sekunder dari penelitian kepustakaan serta research.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).