Analisis Hukum Keterkaitan Perjanjian Dan Perlindungan Hak Cipta Karya Fotografi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.23887/jkh.v7i2.38708Abstract
Keberadaan internet dewasa ini tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat di Indonesia, penyebaran informasi dalam berbagai bentuk dan bidang dapat dilakukan secara cepat dan mudah. Begitu pula dengan salah satu karya cipta yaitu Fotografi. Kemudahan dalam penyebaran informasi berupa foto tersebut seringkali dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan hukum. Karya cipta fotografi yang telah diunggah ke internet akan dapat dengan mudah digunakan secara komersial oleh pihak- pihak lain yang tidak terikat perjanjian dengan si Pencipta. Dengan tanpa adanya perjanjian antara Pencipta dan pengguna karya cipta khususnya karya cipta fotografi, akan menimbulkan berbagai macam kerugian bagi Pencipta baik secara moral maupun ekonomi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif didasarkan pada pendekatan penelitian hukum yuridis normatif, yang didasarkan pada penelitian kepustakaan dengan mempergunakan data sekunder dalam bidang hukum. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, karena melalui tulisan ini diharapkan akan diperoleh gambaran secara sistematis dan faktual terkait data hukum yang ada. Secara yuridis, dijelaskan dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Hak Cipta bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi Pencipta wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Penggunaan karya cipta tanpa adanya izin dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta adalah melanggar salah satu syarat sah perjanjian sebagaimana tercantum dalam Pasal 1320 KUH Perdata yakni tentang kesepakatan, sehingga akan menimbulkan berbagai macam kerugian bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).