PENERAPAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP KEMERDEKAAN PERS
DOI:
https://doi.org/10.23887/jkh.v6i2.41853Abstract
Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis yang diatur oleh Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers akan tetapi hadirnya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, banyak digunakan untuk memidanakan jurnalis atau Lembaga Pers. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap kebebasan berekspresi Lembaga Pers atau jurnalis dalam membuat karya juralistik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, maksud dari penelitian hukum normatif yaitu meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini yaitu produk hukum yang dikeluarkan oleh lembaga Pemerintah Indonesia dan instrumen hukum Pers yang mengandung ketentuan terkait kebijakan kemerdekaan Pers. data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari gagasan atau pemikiran yang beranjak dari pandangan dan doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum serta menggunakan konsep hukum dari hukum tertentu yang berkaitan dengan kerangka konseptual kemerdekaan pers. Pengumpulan data didapatkan dari dokumnetasi terhadap data yang sifatnya tertulis. Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini secara kualitatif yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Penerapan uu ite terhadap jurnalis atau lembaga pers dapat membuat kemerdekan dan kebebasan pers menjadi terkekang selain itu Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga tidak tepat untuk digunakan memindanakan jurnalis yang pemberitaannya di muat oleh mediaDownloads
How to Cite
Durhan, A. S., & Tahir, A. (2020). PENERAPAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP KEMERDEKAAN PERS. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 609–618. https://doi.org/10.23887/jkh.v6i2.41853
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).