MODEL PARAREM DESA ADAT DALAM MENCIPTAKAN TATANAN KEHIDUPAN BARU DI DESA UMEANYAR, KECAMATAN SERIRIT, KABUPATEN BULELENG

Authors

  • Ketut Sudiatmaka Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Gusti Ayu Apsari Hadi Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.43878

Keywords:

Pararem, Desa, Adat, Tatanan Baru, Umeanyar.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistematika dalam bentuk konstruksi hukum pararem yang ideal bagi Desa Adat sebagai upaya menciptakan tatanan kehidupan baru (new normal) dan sekaligus pengintegrasian maupun penegakan hukum yang berlaku di Desa Adat Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan mengumpulkan data penelitian berupa wawancara yang melibatkan Bendesa Adat Desa Umeanyar sebagai informan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan Pararem No. 060/DA.Um/PRRM/VI/2020 memiliki konstruksi yang telah sesuai sebagaimana ketentuan menurut Peraturan Gubernur Bali No. 4 Tahun 2020 bahwa pararem disusun dalam bahasa Bali dan Bahasa Indonesia serta harus disosialisasikan kepada masyarakat desa adat. Selain itu dalam rangka pengintegrasian dan penegakan hukum pararem ini juga memuat sanksi dengan tingkat pembinaan, peringatan, hingga pamidanda seperti  sanksi akilo beras, dasa kilo beras hingga selae kilo beras. Upaya pengintegrasian pararem hendaknya melibatkan segenap pihak mulai dari Bendesa Adat, Perbekel, Satgas Covid di wewidangan desa adat setempat.

Downloads

Published

2022-01-27

How to Cite

Sudiatmaka, K., & Hadi, I. G. A. A. (2022). MODEL PARAREM DESA ADAT DALAM MENCIPTAKAN TATANAN KEHIDUPAN BARU DI DESA UMEANYAR, KECAMATAN SERIRIT, KABUPATEN BULELENG. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(1), 126–138. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.43878

Most read articles by the same author(s)