MEDIASI HUBUNGAN INDUSTRIAL OLEH MEDIATOR DINAS KOPERASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN BOYOLALI
DOI:
https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.47860Abstrak
Penelitian ini mempunyai tujuan mengetahui dan menganalisa mengenai peranan mediator dalam menyelesaikan kasus perselisihan hubungan industrial dan kendala mediator dalam menyelesaikan kasus perselisihan hubungan industrial pada Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi pada Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali. Bahan hukum yang penulis gunakan merupakan bahan hukum sekunder. Penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data studi psutaka serta klarifikasi. Selanjutnya menggunakan teknik analisa data yang bersifat deduksi. Hasil penelitian menunjukkan peran mediator hubungan industrial dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial adalah memfasilitasi para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat untuk mencapai kesepakatan, membuat putusan anjuran tertulis yang disampaikan kepada para pihak yang berselisih, memberitahukan kepada para pihak yang berselisih mengenai pentingnya pendaftaran perjanjuan bersama pada pengadilan hubungan industrial serta membantu para pihak yang berselisih dalam pembuatan draft perjanjian bersama. Sedangkan kendala mediator adalah sulitnya pihak pengusaha untuk hadir dalam sidang yang diadakan mediator, pengusaha yang hadir dalam sidang masih diwakilkan karyawan perusahaan sehingga tidak memilikki kewenangan memutuskan, kuasa hukum dari pihak yang berselisih tidak tepat waktu atau sengaja mengulur waktu dalam sidang mediasi, masih adanya pekerja/buruh yang belum memahami tatacara penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).