PERANAN IBU RUMAH TANGGA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Ni Ketut Sari Adnyani

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v1i1.5008

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui keamanan jasa layanan produsen terhadap konsumen secara transfaran; standar produk yang dipasarkan dapat dikonsumsi publik secara aman dan nyaman dari segi kebersihan dan standarisasi kesehatan. Pemahaman positif lainnya yang diperoleh, kegiatan penyeleksian produk, diantaranya meliputi: dapat memberikan bekal wawasan tentang pentingnya penjaminan dan perlindungan konsumen dalam kegiatan distribusi produk produksi di tingkat pedesaan khususnya terhadap para Ibu rumah tangga di desa Tianyar, diantaranya yaitu: (1) Mengidentifikasi jenis kasus penipuan produsen barang dan jasa terhadap konsumen di Desa Tianyar Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem;  (2) Memberikan gambaran mengenai tingkat perilaku konsumen di Desa Tianyar Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem  sebelum disasar sosialisasi UU perlindungan konsumen; (3) Mengetahui pengaruh faktor-faktor sosial ekonomi terhadap kecurangan perilaku produsen di Desa Tianyar.

Penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif dengan kajian tindak lanjut sosialisasi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Subjek penelitian ini adalah informan yang dinilai berkompeten dengan penelitian. Bahan Hukum Primer yaitu terkait dengan informasi yang dibutuhkan dari responden, yaitu dengan Staf Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Bagian Hukum, Aparatur Pemerintah Desa Tianyar, Perwakilan Staf Bidang Kesehatan Masyarakat dari Puskesmas Kubu II, Ibu Rumah Tangga (perwakilan dari peserta sosialisasi UU Perlindungan Konsumen), Warga Masyarakat Desa Tianyar selaku pengguna jasa pelayanan produk konsumsi keluarga. Bahan hukum sekundernya adalah melakukan inventarisasi bahan hukum yang ada relevansinya dengan perlindungan konsumen.

Hasil penelitian ini berpengaruh terhadap meningkatnya pemahaman Ibu rumah tangga di Desa Tianyar tentang UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 yang menjadi dasar dalam melakukan antisipasi terhadap praktek kecurangan produsen, termasuk dalam peredaran produk yang tidak memenuhi standarisasi kelayakan produksi. Ibu rumah tangga menjadi memperoleh pemahaman untuk mengetahui jenis peredaran produk palsu atau oplosan yang dahulunya banyak dikonsumsi  oleh masyarakat Desa Tianyar Kecamatan Kubu.

 

Kata Kunci : Ibu Rumah Tangga,  Kebutuhan, Kelayakan, Keluarga, Perlindungan Konsumen, Produk, Seleksi.

Downloads

Published

2015-02-04

How to Cite

Sari Adnyani, N. K. (2015). PERANAN IBU RUMAH TANGGA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1(1). https://doi.org/10.23887/jkh.v1i1.5008