ANALISIS PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN MENGENAI EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP DI SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA

Penulis

  • Hartana Universitas Bung Karno

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.50949

Abstrak

Berkenaan dengan pertumbuhan bisnis pertambangan batubara dalam 10 tahun terakhir di Indonesia tentunya harus diimbangi dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka yang menjadi tujuan dalam disertasi ini adalah pertama, penulis ingin mengetahui dan menemukan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus mengenai pembatasan ekspansi perusahaan group khususnya pada sektor pertambangan batubara. Kedua, penulis ingin mengetahui mengenai pelaksanaan ekspansi perusahaan group yang terjadi di sektor pertambangan batubara. Ketiga, penulis ingin mengetahui, menganalisa dan menemukan implikasi dari ekspansi perusahaan group di sektor pertambangan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian bersifat yuridis empiris, yaitu cara prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan. Hasil penelitian ini antara lain sebagai berikut, pertama, Undang-undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan pengaturan pembatasan perusahaan group yaitu pemegang IUP atau IUPK dilarang melibatkan anak perusahaan dan/atau afiliasinya dalam bidang usaha jasa pertambangan di wilayah usaha pertambangan yang diusahakannya, kecuali dengan izin Menteri. Adapun kepemilikan luas maksimal IUP dalam perusahaan group tidak dibatasi. Kedua, bentuk ekspansi perusahaan group dalam sektor pertambangan batubara yang sering dilakukan oleh pelaku usaha yaitu dengan membentuk holding company, akusisi, dan joint venture. Adapun motif utama pelaku usaha melakukan ekspansi tersebut yaitu motif ekonomi dan motif psikologi. Ketiga, ekspansi perusahaan group di sektor pertambangan batubara berimplikasi kepada bertambahnya pembentukan perusahaan dan secara langsung berimplikasi kepada kepemilikan saham anak perusahaan oleh induk perusahaan. Ekspansi perusahaan group juga berimplikasi terhadap terbentuknya diversifikasi usaha sebagai strategi penguasaan usaha hulu hingga hilir. Terakhir, ekspansi perusahaan group berimplikasi pada peningkatan produksi batubara yang pada kondisi saat ini belum berimplikasi terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Peningkatan produksi batubara ini memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional dan regional.

Diterbitkan

2022-08-02

Cara Mengutip

Hartana. (2022). ANALISIS PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN MENGENAI EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP DI SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA. Jurnal Komunikasi Hukum, 8(2), 292–300. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.50949