PEMALSUAN MEREK SEPATU DI INDONESIA: PENGATURAN DAN SANKSI?

Penulis

  • Khelvin Risandi Universitas Internasional Batam
  • Hari Sutra Disemadi Universitas Internasional Batam

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.51029

Abstrak

Peraturan perundang-undangan di Indonesia telah mengatur mengenai pemalsuan merek, tetapi kasusnya tak kunjung mengalami penurunan. Maraknya pemalsuan merek disebabkan oleh kondisi masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang belum efektif. Penelitian serupa terdahulu telah membahas mengenai prosedur pendaftaran merek dan kendalanya serta kajian pembatalan merek, sementara penelitian ini berfokus pada pengaturan dan sanksi atas pemalsuan merek. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap pelaku pemalsuan merek sepatu yang tersebar di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan teknik library search. Hasil dari penelitian ini menunjukkan tingkat keefektifan peraturan perundang-undangan terkait merek sebagai alat penegak hukum di Indonesia, mulai dari substansi hukum hingga sanksi pidananya.

Diterbitkan

2022-08-01

Cara Mengutip

Khelvin Risandi, & Hari Sutra Disemadi. (2022). PEMALSUAN MEREK SEPATU DI INDONESIA: PENGATURAN DAN SANKSI?. Jurnal Komunikasi Hukum, 8(2), 315–326. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.51029