TRANSFORMASI KERTAMASA DALAM PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA

Authors

  • A. A. Gede D. H. Santosa

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v1i2.6103

Abstract

Privatisasi BUMN menimbulkan kontroversi dan belum mampu mensejahterakan rakyat Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Kertamasa sebagai kearifan lokal organisasi tradisional subak pada masyarakat Bali dapat ditranformasikan dalam privatisasi BUMN. dan untuk mengetahui bagaimakah perwujudannya.

Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode holistik dengan menggunakan pendekatan intetralistik dan obyektif. Integralisisasi disini berupaya menyatu padukan antara nilai, norma hukum, fakta dan keterampilan. Obyektivikasi berupaya menjadikan ilmu hukum itu berguna bagi semua orang.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Kertamasa yang dapat ditransformasi dalam privatisasi BUMN adalah  nilai-nilai yang bersifat  fundamental yang meliputi masa kreatif, kemajuan, kemakmuran, keunggulan, keamanan, ketertiban, harmonis seimbang antara lahir dan bhatin. Nilai nilai fundamental dari Kertamasa menjadi nilai dasar untuk penjabaran nilai-nilai intrsumen dan nilai praksis dalam privatisasi BUMN. Transformasi Kertamasa dalam privatisasi BUMN berwujud  nilai instrumental dan nilai praksis yang bersumber pada nilai fundamental Kertamasa. Nilai instrumental dan nilai praksis belum tercermin dalam ketentuan privatisasi yang diatur dalam UU BUMN, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan privatisasi dalam UU BUMN.

Kata Kunci : Tranformasi, Kertamasa, Privatisasi,  BUMN.

Downloads

Published

2015-08-06

How to Cite

Santosa, A. G. D. H. (2015). TRANSFORMASI KERTAMASA DALAM PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1(2). https://doi.org/10.23887/jkh.v1i2.6103