HAK KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN DALAM PERSPEKTIF ILMU HUKUM BERPARADIGMA PANCASILA

Authors

  • B. Resti Nurhayati Nurhayati

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v1i2.6104

Abstract

Anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa. Di tangan merekalah kehidupan bangsa dan Negara kita titipkan. Namun dalam fakta sehari-hari, kehidupan seorang anak tidaklah selalu mudah, karena masyarakat bahkan hukum mendiskriminasikan anak berdasarkan ukuran yang dibuat oleh masyarakat maupun oleh hukum. Anak dibedakan menjadi anak sah dan anak luar kawin. Berdasarkan pembedaan tersebut, anak diperlakuan secara berbeda oleh masyarakat dan hukum.

Tulisan  ini bermaksud untuk menguraikan bahwa status hubungan hukum yang telah menyebabkan seorang anak dilahirkan ke dunia mestinya bukanlah satu-satunya ukuran untuk memberikan hak keperdataan bagi seorang anak. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan menganalisis persoalan perlindungan anak luar kawin mendasarkan pada paradigma Pancasila.

Berdasarkan analisa ditemukan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan hukum yang layak untuk mendapatkan pemeliharaan dan pendidikan, berhak untuk tumbuh kembang sebagaimana mestinya, serta mendapatkan hak-hak lain yang perlu untuk mendukung perkembangan jiwa raganya.

Kata kunci: Anak Luar Kawin, Hak Keperdataan Anak, Paradigma Pancasila.

Downloads

Published

2015-08-10

How to Cite

Nurhayati, B. R. N. (2015). HAK KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN DALAM PERSPEKTIF ILMU HUKUM BERPARADIGMA PANCASILA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1(2). https://doi.org/10.23887/jkh.v1i2.6104