PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA SECARA INDIVIDUAL OLEH DEWAN HAK ASASI MANUSIA PBB SUATU TINJAUAN TERHADAP TAHANAN RUMAH AUNG SAN SUU KYI

Authors

  • I Gusti Ayu Apsari Hadi

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v2i1.7280

Abstract

Munculnya era baru Dewan HAM sebagai pengganti dari Komisi HAM PBB memiliki fungsi pokok ialah sebagai pengawas yang membongkar kasus-kasus pelanggaran HAM di muka bumi. Salah satu peran Dewan HAM PBB yang dibentuk sejak tahun 2006 ialah menjamin HAM secara individu terhadap tahanan rumah Aung San Suu Kyi, seorang tokoh pro-demokrasi di Myanmar.Penahanan dan pelanggaran HAM yang terjadi pada Suu Kyi telah melanggar pasal 9, 10, dan 19 UDHR, yakni bahwa seseorang berhak atas kebebasan untuk mengemukakan pendapat, larangan atas penangkapan sewenang-wenang hingga memiliki hak atas pengadilan yang adil dalam pasal 10. Sedangkan dalam ICCPR juga terdapat ketentuan mengenai pelanggaran yang dilakukan Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi pada pasal 9 angka (1) tentang penahanan sewenang-wenang.Melalui mekanisme Universal Periodic Review Dewan HAM, UPR 10th di Geneva, 24 Januari – 4 Februari 2011 par. 29 menyatakan agar pemerintah Myanmar segera membebaskan Aung San Suu Kyi dari tahanan rumahnya.Hal tersebut mengisyaratkan bahwa negara-negara tidak lagi dapat berlindung di balik kedaulatan teritorialnya atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah negaranya, termasuk Myanmar. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Individu, Dewan HAM PBB, Aung San Suu Kyi.

Downloads

Published

2016-02-04

How to Cite

Apsari Hadi, I. G. A. (2016). PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA SECARA INDIVIDUAL OLEH DEWAN HAK ASASI MANUSIA PBB SUATU TINJAUAN TERHADAP TAHANAN RUMAH AUNG SAN SUU KYI. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 2(1). https://doi.org/10.23887/jkh.v2i1.7280

Most read articles by the same author(s)