REFORMULASI DEFINISI ANAK SEBAGAI AHLI WARIS PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Abstrak
PNS berhak atas perlindungan, pemeliharaan, hingga jaminan kesejahteraan. Jaminan pensiun PNS dan jaminan hari tua PNS disediakan sebagai bentuk perlindungan untuk memastikan kelangsungan ekonomi di masa tua, sebagai hak yang layak diterima, serta sebagai penghargaan atas dedikasi PNS yang tercakup dalam program jaminan sosial nasional. Ketika PNS meninggal dunia, dalam hal janda/duda PNS juga telah meninggal dunia maka akan diberikan kepada anaknya. Dengan demikian terlihat bahwa ahli waris dari pensiunan PNS yang berhak mendapatkan jaminan PNS terbatas pada janda/duda atau anaknya. Penulisan ini bertujuan untuk menelaah dan menyelesaikan kerancuan yang timbul akibat dari kekaburan rumusan definisi anak yang berhak menerima jaminan pensiun dari orang tuanya yang berstatus pensiunan PNS saat orangtuanya telah meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk menganalisis norma yang kabur tersebut. Kekaburan definisi anak dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 akan menimbulkan permasalahan dalam menentukan kedudukan anak sebagai ahli waris hak pensiun Pensiunan PNS. Setelah dilakukan penelitian diketahui bahwa kedudukan anak angkat hanya berhak atas tunjangan anak angkat. Sedangkan, anak sebagai penerima hak pensiun hanyalah anak kandung yang sah atau anak kandung yang disahkan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).