Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kewajiban Moral, Tingkat Pendidikan dan Kondisi Keuangan pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
DOI:
https://doi.org/10.23887/ekuitas.v9i1.27583Kata Kunci:
education levels, financial condition, moral obligations, taxpayers’ compliance, taxpayer awarenessAbstrak
The objective of this present study is to use the variable awereness of taxpayers, moral obligations, education level and financial condition of taxpayer compliance. This study was carried out at the Joint Office of Samsat Karangasem Regency. Population of this study is the taxpayer of two-wheeled motor vehicles registered at the Joint Office of Samsat Karangasem Regency, amounting to 327,256 units. The method of determining the sample is the accidental sampling method and obtained a total sample of 348 respondents. The questionnaire is filled via online, particularly with google form to avoid the danger of Covid-19. Data that has been collected is then tested in advance with descriptive ststisticsl tests, test instruments, test classic assumptions, and proceed with hypothesis testing Quantitative analysis techniques applied in this study are multiple regression techniques. Other hypothesis tests are t test and R2 with SPSS version 21 for windows. Findings of this study indicated taxpayer compliance is influenced by several variables including taxpayer awareness (X1), moral obligation (X2), education level (X3), financial condition (X4) positively and significantly.
Referensi
Adhimatra, A. A. G. W., & Noviari, N. (2018). pengaruh kondisi keuangan wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. E-Jurnal Akuntansi, 25, 717. https://doi.org/10.24843/eja.2018.v25.i01.p27
Artha, K., & Setiawan, P. (2016). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Badung Utara. E-Jurnal Akuntansi, 17(2), 913–937.
Aryandini. (2016). Faculty of Economics Riau University ,. JOMFekom, 4(1), 1960–1970.
Chusaeri, I. (2017). No Titleالابتزاز الإلكتروني.. جرائم تتغذى على طفرة «التواصل ال. Universitas Nusantara PGRI Kediri, 01, 1–7. http://www.albayan.ae
Dewi, Nyoman Yuli Marlia. (2016). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, dan Pengetahuan Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha) Vol: 5 No:2 Tahun 2016.
Ghozali, Iman. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponogoro.
Kakunsi, E., Pangemanan, S., & Pontoh, W. (2017). Pengaruh Gender Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 391–400. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.17771.2017
Kemala (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sikap Wajib Pajak dan Reformasi Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 2(2), 34067.
Pramudya. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Publik, Reformasi Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Noerman Syah, A. L., & Wati, K. (2017). Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor ( Studi Empiris Pada Kantor Uppd / Samsat Brebes ). Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 1(2), 65–77. https://doi.org/10.32486/aksi.v1i2.119
Putri, L. R. (2016). Pengaruh Motivasi Membayar Pajak Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Profita Edisi 8 Tahun 2016, 8(2), 1–12.
Rahayu, Puji (2015). Pengaruh Kualitas pelayanan, Kewajiban Moral, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dalam Membayar Pajak Hotel (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Hotel di Kota Pekanbaru). Jom FEKON Vol.2 No.2.
Sugiyono, (2013). Metode penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Qorina. (2015). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Tingkat Penghasilan, Tingkat Pemahaman, dan Pekerjaan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta. 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Wilda, F. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan WPOP Yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Padang. 1–22.
Yanti, W. D. R. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, Dan Kondisi Keuangan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama SAMSAT Mojokerto). Jurnal Akuntansi UNESA, Vol.3.
Yunita. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Bea Balik Nama, Sanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Wilayah Kabupaten Banyuwangi. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi S1), 8(2). https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.14386