Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Kalimantan Timur
DOI:
https://doi.org/10.23887/ijcsl.v8i2.79094Keywords:
Narkotika, Narkoba, Peredaran Narkoba, P4GN, RehabilitasiAbstract
Penanganan masalah Narkoba selain membutuhkan upaya pemerintah juga menempatkan masyarakat sebagai unsur pendukung penting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi P4GN yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui penggunaan kombinasi teknik wawancara terstruktur, dan observasi. Mengukur keabsahan data, dipergunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Hasil penelitian yaitu pencapaian kinerja pada tahun 2023 adalah sebesar 98,54 persen dengan telah terpenuhinya tujuh Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan 11 IKK melebihi target. Meskipun hal itu bermakna implementasi P4GN telah terlaksana secara akuntabel, efektif dan efisien, namun penelitian ini menyoroti bahwa penetapan target kinerja tahun 2023 menurun dibandingkan target tahun 2022 dan masih terdapat dua IKK yang tidak tercapai. Masih terdapat keterbatasan anggaran pada pelaksanaan kegiatan Bagian Pencegahan untuk edukasi P4GN, khususnya penyuluhan bagi masyarakat untuk bersih Narkoba, juga keterbatasan anggaran dan SDM pada Bidang Rehabilitasi dan Pemberantasan. Fasilitas rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap bagi para pecandu Narkoba di Kalimantan Timur tersedia berupa Klinik Pratama BNN Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Rehabilitasi BNN Kota Samarinda, namun kapasitasnya masih terbatas, terlebih ketika jumlah pecandu Narkoba di Kalimantan Timur pada tahun 2023 meningkat. Selain itu, belum ada kantor BNN untuk seluruh wilayah Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fajar Apriani, Sapril Nurul Ramdanis, Herry Ansyari, Trisna Erhandi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
International Journal of Comunnity Service Learning is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.