Analisis Pengendalian Risiko Pada LPD Untuk Meminimalisasi Risiko Likuiditas dan Risiko Kredit
Studi Kasus Pada LPD Kalibukbuk
DOI:
https://doi.org/10.23887/jap.v15i02.58685Abstract
Pengendalian risiko diperlukan untuk menghadapi kejadian luar biasa di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan dalam mengelola kredit dan likuiditas LPD Kalibukbuk, mendeskripsikan pengendalian risiko berupa risiko likuiditas dan risiko kredit yang diterapkan oleh LPD Kalibukbuk, serta mengetahui perbedaan kebijakan sebelum pandemi Covid-19 dan saat terjadinya pandemi dalam mengendalikan risiko likuiditas dan risiko kredit. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualititatif. Penelitian ini dilakukan pada LPD Kalibukbuk yang beralamat di Desa Kalibukbuk, Lovina, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari jenis yaitu sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa: (1) Permasalahan kredit terjadi karena kurangnya penilaian terhadap nasabah serta lemahnya sistem administrasi dan ketidakmampuan nasabah dalam membayar angsuran, sedangkan masalah likuiditas terjadi akibat besarnya penarikan simpanan. (2) Pengendalian risiko kredit dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta melakukan relaksasi kredit, sedangkan pengendalian risiko likuiditas dilakukan dengan mencadangkan modal dan melakukan pengawasan atas risiko likuiditas. (3) Perbedaan kebijakan sebelum dan saat covid-19 adalah pada pemberian denda dan penyaluran kredit.