IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 20 Tahun 2001 TERHADAP MATA KULIAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA MAHASISWA UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG

Authors

  • Dyah Listyorini Fakultas Hukum Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang
  • Adi Suliantoro Fakultas Hukum Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang
  • Fitika Andraini Fakultas Hukum Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v9i1.32723

Abstract

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa tindak pidana korupsi itu sangat merugikan bagsa dan negara, karena menyangkut pelanggaran hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, untuk itu perlu diberantas sedini mungkin diantaranya bisa melalui pemberian mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi pada mahasiswa. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang cerdas serta memiliki jati diri yang berkeinginan untuk memajukan bangsa dan negaranya, melalui kiprahnya baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat. Melalui implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 pada mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi diharapkan mahasiswa bisa menjadi agen perubahan untuk korupsi di Indonesia yang sudah sangat berbahaya dan sangat kritis bisa menjadi lebih baik. Implementasi adalah tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang telah disusun dengan matang, cermat dan terperinci. Disini implementasi yang dimaksudkan adalah implementasi dari Undang Undang Nomer 20 tahun 2001 terhadap pendidikan anti korupsi yang diberikan kepada mahasiswa Unisbank Semarang.

 

Downloads

Published

2021-11-14