IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 20 Tahun 2001 TERHADAP MATA KULIAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA MAHASISWA UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v9i1.32723Abstrak
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa tindak pidana korupsi itu sangat merugikan bagsa dan negara, karena menyangkut pelanggaran hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, untuk itu perlu diberantas sedini mungkin diantaranya bisa melalui pemberian mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi pada mahasiswa. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang cerdas serta memiliki jati diri yang berkeinginan untuk memajukan bangsa dan negaranya, melalui kiprahnya baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat. Melalui implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 pada mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi diharapkan mahasiswa bisa menjadi agen perubahan untuk korupsi di Indonesia yang sudah sangat berbahaya dan sangat kritis bisa menjadi lebih baik. Implementasi adalah tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang telah disusun dengan matang, cermat dan terperinci. Disini implementasi yang dimaksudkan adalah implementasi dari Undang Undang Nomer 20 tahun 2001 terhadap pendidikan anti korupsi yang diberikan kepada mahasiswa Unisbank Semarang.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)