ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA KEJAHATAN KLITIH DAN ANARKISME JALAN OLEH REMAJA

Authors

  • Eko Nurisman Universitas Internasional Batam

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.45170

Abstract

Eskalasi kejahatan Klitih dan anarkisme jalan oleh remaja semakin liar dan menyimpang dari pergaulan sosial masyarakat. Awalnya, istilah Klitih merujuk kepada aktivitas seseorang keluar rumah di malam hari tanpa tujuan yang jelas dan cenderung bermakna netral. Akan tetapi, terjadi pergeseran makna dari Klitih sehingga cenderung mengarah kepada perilaku anarkis remaja di malam hari. Dengan problema tersebut, upaya penegakan hukum pidana menjadi sesuatu yang krusial dan wajib merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak guna mempertahankan asas perlindungan anak. Urgensi dari penelitian ini untuk menguraikan skema, sekaligus upaya penegakan hukum (law enforcement) yang adil sehingga mencapai kesejahteraan sosial (social-welfare). Selanjutnya, penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang fokus terhadap eksistensi konsep hukum sebagaimana tertulis dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan (law in books). Adapun pendekatan yang diterapkan dalam penulisan yuridis normatif ini yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan gap analysis kejahatan tersebut, hasil penelitian akan mencakup penegakan hukum pidana terhadap kejahatan Klitih dan anarkisme jalan oleh remaja berdasarkan UU SPPA.

Downloads

Published

2022-02-01