ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA KEJAHATAN KLITIH DAN ANARKISME JALAN OLEH REMAJA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.45170Abstrak
Eskalasi kejahatan Klitih dan anarkisme jalan oleh remaja semakin liar dan menyimpang dari pergaulan sosial masyarakat. Awalnya, istilah Klitih merujuk kepada aktivitas seseorang keluar rumah di malam hari tanpa tujuan yang jelas dan cenderung bermakna netral. Akan tetapi, terjadi pergeseran makna dari Klitih sehingga cenderung mengarah kepada perilaku anarkis remaja di malam hari. Dengan problema tersebut, upaya penegakan hukum pidana menjadi sesuatu yang krusial dan wajib merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak guna mempertahankan asas perlindungan anak. Urgensi dari penelitian ini untuk menguraikan skema, sekaligus upaya penegakan hukum (law enforcement) yang adil sehingga mencapai kesejahteraan sosial (social-welfare). Selanjutnya, penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang fokus terhadap eksistensi konsep hukum sebagaimana tertulis dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan (law in books). Adapun pendekatan yang diterapkan dalam penulisan yuridis normatif ini yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan gap analysis kejahatan tersebut, hasil penelitian akan mencakup penegakan hukum pidana terhadap kejahatan Klitih dan anarkisme jalan oleh remaja berdasarkan UU SPPA.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)