PERLINDUNGAN PADA PEKERJA DI MASA PANDEMI COVID– 19 (SUATU PERSPEKTIF PENERAPAN PENGATURAN TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.46943Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan guna mengetahui pelaksanaan pengaturan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Boyolali dikondisi pandemi covid -19 dan kendala pelaksanaannya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan pustaka. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder yaitu buku, jurnal, dokumen dan sebagainya. Atas penelitian yang telah dilakukan oleh penulis maka diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pemberian THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan pada tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Boyolali belum sepenuhnya sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, SE Menteri Ketenagakerjaan No:M/6/HI.00.01/V/2020, dan SE Menteri Ketenagakerjaan No: M/6/HK.04/IV/2021 berkenaan dengan waktu pemberian THR dan besar nominalnya. Ditemukan juga kendala pelaksanaan pengaturan THR Keagamaan baik dari perusahaan maupun Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja dalam melakukan pengawasan yang pada intinya karena kondisi pandemic covid- 19 membuat perusahaan mengalami permasalahan keuangan dan pengawasan yang kurang maksimal karena dilakukan secara online.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)