KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN DALAM SISTEM PEWARISAN HUKUM ADAT BALI

Authors

  • Ni Putu Yunika Sulistyawati Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v8i3.28604

Abstract

Kehadiran seorang anak diluar perkawinan akan menjadikan suatu permasalahan yang cukup memperihatinkan baik bagi seorang wanita yang melahirkan dan bagi keluarganya maupun lingkungan masyarakat setempat. Dimana dengan adanya anak lahir diluar perkawinan itu akan menimbulkan banyak pertentangan-pertentangan diantara keluarga maupun didalam masyarakat mengenai kedudukan hak dan kewajiban anak tersebut. Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak luar kawin dalam sistem pewarisan menurut hukum adat Bali dan untuk mengetahui penyelesaian masalah mengenai pembagian warisan yang diperoleh anak diluar kawin.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode emperis. Dari hasil penelitian dan pembahasan diatas Anak diluar kawin yang tidak diakui oleh laki-laki yang menghamili ibunya, tidak mempunyai hubungan hukum dengan lelaki tersebut.Anak yang lahir tersebut hanya mempunyai hubungan hukum dan berkedudukan sebagai anak dari ibunya. Kedudukan anak diluar kawin yang tidak diakui dipandang lebih rendah oleh masyarakat hukum, dan secara yuridis mempunyai hak-hak yang kurang jika dibandingkan dengan anak sah. Anak diluar kawin juga mempunyai hak waris terhadap peninggalan ibu dan keluarga ibunya, tetapi seringkali ayah biologis dari anak tersebut juga memberikan sesuatu dari barang harta kekayaanya. Sehingga anak diluar kawin perlu ada perlindungan hukumnya karena semua anak berhak atas haknya. Selain anak diluar kawin memiki hak, adapun kewajiban yang harus dijalankan dan dilaksanakan.Kewajiban tersebut harus dilaksanakan oleh ahli waris kepada pewaris misalnya ahli waris berkewajiban membayar hutang pewaris, melaksanakan penyeburan, penyelenggaraan upacara keagamaan (Ngaben).

Downloads

Published

2020-09-28