KEADILAN EKOLOGI DAN KEADILAN SOSIAL SEBAGAI DASAR PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN LAUT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v8i2.24754Abstrak
Kebijakan sistem ekonomi politik ini jika tidak berhati hati dalam penerapannya (anthroposentrisme) dapat bertentangan dengan konsep ekologi sosial yang tengah berkembang di Indonesia melalui konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru. Konsep yang dianut dalam sistem ekonomi politik terkait dengan keadilan lingkungan pasca amandemen UUD 45 mulai bergeser dalam era globalisasisehingga mulai merespon modernisasi ekologi. Hal ini tentu saja diharapkan akan berpengaruh pada keadilan ganti kerugian pencemaran minyak oleh kecelakaan kapal tanker di Indonesia. Kebijakan sistem ekonomi politik ini jika tidak berhati hati dalam penerapannya (masih berciri anthroposentrisme) dapat bertentangan dengan konsep ekologi sosial yang tengah berkembang di Indonesia melalui konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru. Ciri sistem sosialisme dalam sistem ekonomi politik terkait dengan keadilan lingkungan pasca amandemen UUD 45 mulai bergeser dalam era globalisasisehingga mulai merespon modernisasi ekologi. Namun karena terbentur konsep sosialisme yang bersentral pada peran dan dominasi negara, maka sistem keadilan ekologi dalam konteks sistem hukum Indonesia bernuansa Keadilan ekologi sosial. Hal ini tentu saja akan sangat berpengaruh pada keadilan ganti kerugian pencemaran minyak oleh kecelakaan kapal tanker di Indonesia.
Referensi
A. Syafii Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi Tentang Percaturan dalam Konstituante. LP3ES, Jakarta, 1987.
Al Andang Binawan Tanius Sebastian, 2012, Menim(b)ang Keadilan Eko-Sosial, Kertas Kerja Epistema No. 07/2012, Epistema Institute.
Anthony Giddens, The Third Way, Jalan Ketiga Pembaruan Demokrasi Sosial, 2000, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Asmoro Achmadi, 2009, Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan, RaSAIL, Semarang.
Bernard L. Tanya, dkk., 2010, Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Cet. III, Yogyakarta.
John B. Cobb Jr., 1992, Sustainability: Economics, Ecology, and Justice, Maryknoll, New York, Orbis Books.
John Rawls, 1995, A Theory of Justice, Teori Keadilan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Mailinda Eka Yuniza, PSE UGM, 2014, Pengaturan Tata Kelola Gas Bumi dalam UU Migas dan Kesesuaiannya dengan Konstitusi, 25 Agustus 2014.
Mas Achmad Santosa, 2009, dalam Pengantar Jimly Asshidiqqie, Green Constitution: Nuansa Hijau Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Rajawali Press, Jakarta.
Mas Achmad Santosa, Greener Conctitution: Solusi Pengarusutamaan Pembangunan Berkelanjutan, dalam Iwan J. Azis, et al. (Ed.), 2010, Pembangunan Berkelanjutan: Peran dan Kontribusi Emil Salim, Gramedia.
Soekarno, 2006, Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno, Media Pressindo, Yogyakarta.
Stefanie Glotzbach, “On the Nation of Ecological Justice” dalam Working Paper Series in Economics, Univerjsity of Lüneburg, Nomor 204, Mei 2011.
W. Pedersenm “Environmental Principles and Environmental Justice” dalam Environmental Law Review, 2010.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)