TANGGUNGJAWAB ASURANSI DALAM MEKANISME KLAIM PADA PERJANJIAN ASURANSI BERDASARKAN PRINSIP UTMOST GOOD FAITH

Penulis

  • Arikha Saputra Fakultas Hukum Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang
  • Dyah Listiyorini Fakultas Hukum Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang
  • Muzayanah Muzayanah Fakultas Hukum Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v9i1.32722

Abstrak

Dasar dari pengajuan klaim asuransi berdasarkan polis asuransi yang dibuat berdasarkan kesepakatan antar pihak serta adanya prinsip itikad baik. Sehingga dapat diartikan bahwa pengajuan klaim asuransi ialah sebuah permohonan resmi kepada pihak penanggung guna memintakan sejumlah pembayaran yang didasari oleh ketentuan polis asuransi. Pengajuan pertanggungjawaban asuransi yang diusulkan dengan melakukan tinjauan oleh perusahaan asuransi untuk dilakukan validasi yang nanti pada akhirnya akan dibayarkan sejumlah uang kepada pihak tertanggung. Itikad baik dan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah piha k dalam bentuk suatu perjanjian asuransi harus didasari adanya kepatuhan dari para pihak terhadap isi dari perjanjian yang dibuat. Dalam penelitian hukum ini mempergunakan cara pendekatan yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif, yang bermaksud untuk menggambarkan dan menjelaskan mengenai mekanisme klaim perjanjian asuransi berdasarkan prinsip utmost good faith.

Diterbitkan

2021-11-14