PERANAN KONTRAK SEBAGAI FONDASI PEMBANGUN HUBUNGAN SEWA-MENYEWA DENGAN TENANT PADA PUSAT PERBELANJAAN DI KOTA BATAM

Penulis

  • Lu Sudirman Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia
  • Eny Eny Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.38515

Abstrak

Pembuatan kontrak menjadi bagian terpenting dalam menjalani hubungan bisnis, sehingga kontrak memiliki peranan yang sangat penting yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha sebelum menjalani hubungan bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris terkait dengan implementasidan peranan dari sebuah kontrak dalam membangun hubungan kerjasama sewa menyewa di pusat perbelanjaan kota Batam. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan 2 data pendukung yaitu yang pertama data primer untuk melakukan wawancara dengan menggunakan sample penelitian pada pihak- pihak yang bekerja pada suatu pusat perbelanjaan, dan yang kedua menggunakan data sekunder dengan memperoleh data kepustakaan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Peraturan Menteri Perdagangan RI, dan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2009. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kontrak kegiatan sewa menyewa dapat diterapkan sebagai jembatan bagi pihak tenant dan pihak pengelola pusat perbelanjaan,dengan peranan sebagai alat bukti dan media untuk membangun hubungan kerjasama, dan kontrak dalam bentuk perjanjian tertulis yang dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Dengan kehadiran kontrak yang berfungsi sebagai pengikat bagi para pihak, maka dengan ini kegiatan sewa menyewa dapat berjalan dengan baik.

Diterbitkan

2021-10-11