PERAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL

Penulis

  • Divya Aviva Marsyaf Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret
  • Rahayu Subekti Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.38543

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis peran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Migran Indonesia Ilegal dalam hal ini tetaplah Warga Negara Indonesia karena atas dasar kemanusiaan dan kendala yang dialami oleh Kementerian Luar Negeri serta solusi yang telah dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri guna menambah wawasan dan pembanding kecocokan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri khususnya Direktorat Perlindungan WNI dan BHI. Metode penelitian hukum normatif digunakan untuk menelaah undang-undang, penemuan hukum dan artikel yang terkait dan mengambil peran penting dalam penelitian ini dan pendekatan konseptual dengan mempelajari sudut pandang, doktrin- doktrin dalam ilmu hukum. Banyaknya warga negara Indonesia yang tidak taat hukum selalu mencari celah untuk bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) dan KJRI (Konsulat Jendral Republik Indonesia) memastikan perlindungan kepada WNI telah diberikan secara maksimal.

Diterbitkan

2021-10-11