KEDUDUKAN WANITA BALU DALAM HUKUM ADAT BALI (Sudi Kasus Hak dan Kewajiban Wanita Balu dalam Hukum Adat Di Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v1i2.408Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui kedudukan wanita balu dalam hukum adat Bali (2) Mengetahui hak dan kewajiban yang dimiliki wanita balu. (3) Untuk mengetahui nilai-nilai yang mendasari terjadinya harmonisasi dalam hak dan kewajiban yang dimiliki wanita balu. Penelitian ini dilakukan di Desa Adat Belega, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Penelitian ini termasuk Penelitian Deskriptif Kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah para wanita balu yang ada di Desa Belega, Bendesa Adat, aparatur desa, Kelian banjar, tokoh adat, tokoh agama dan pihak-pihak lain yang bisa membantu memberikan data. Penentuan responden ditentukan dengan metode Purposive Sampling. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, pencatatan dokumen, kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Kedudukan wanita balu dari segi yuridis, wanita balu memiliki kedudukan yang sama dengan ketika ia masih bersuami, dalam artian walaupun wanita tersebut berstatus sebagai balu, dari hukum adat yang berlaku di Desa Belega tidak mengurangi atau merendahkan seseorang ketika menyandang status balu. Dalam pewarisan, kedudukan wanita balu bukan ahli waris dari suaminya, tetapi wanita balu berhak menikmati hasil dari harta warisan. 2) Hak-hak yang dimiliki wanita balu yaitu a) Hak untuk menjadi wali dan mengurus anak-anaknya, b) Hak untuk tetap tinggal dirumah almarhum suami, c) Berhak menikmati dan mendapatkan pengidupan dari harta almarhum suaminya, d) Berhak melakukan perbutan hukum untuk dirinya sendiri maupun untuk almarhum suaminya, dan sebagainya. Sedangkan kewajiban wanita balu yaitu : a) Kewajiban untuk mengabenkan almarhum suaminya, b) Kewajiban untuk menjadi wali anak-anaknya dan mengurus segala keperluan anak-anaknya, c) Kewajiban untuk mengurus dan menjaga rumah almarhum suami, d) Kewajiban untuk membayar segala hutang yang dimiliki almarhum suaminya, dan sebagainya. 3) Nilai-nilai yang mendasari terjadinya harmonisasi dalam pelaksanaan hak dan kewajiban wanita balu di Desa Belega yaitu a) Nilai welas asih, b) Nilai Tat Twam Asi, c) Nilai paras paros sarpanaya salunglung sabayantaka, d) Nilai menyama braye
Kata Kunci: Wanita Balu, Kedudukan, Hak dan Kewajiban, Nilai Harmonisasi
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)