TINJAUAN YURIDIS ATAS PERALIHAN STATUS DOSEN PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI BARU (PTNB)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.46479Abstrak
Peralihan status perguruan tinggi swasta (PTS) menuju perguruan tinggi negeri baru (PTNB) telah memunculkan persoalan baru. Persoalan tersebut terkait status kepegawaian dosen yang semula sebagai pegawai swasta yang beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak munculnya kebijakan baru tentang perubahan status perguruan tinggi swasta ke perguruan tinggi negeri. Persoalan pokok yang menjadi perhatian sampai hari ini ialah persoalan peralihan status dosen pada Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menjadi ASN dalam konteks ini ASN yang dimaksud ialah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan tentang peralihan status dosen PTS ke PTNB telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan sosial.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)