IMPLICATIONS OF DIPLOMATIC TERMINATION BY CANADA, SAUDI ARABIA, AND YEMEN ON IRAN
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.47019Abstrak
Konvensi Montevideo 1933 menyatakan bahwa negara berdaulat sebagai subjek hukum internasional harus memiliki penduduk, wilayah, pemerintahan yang tetap, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu suatu negara perlu menjalin hubungan dengan negara lain agar kebutuhan negara tersebut dapat terpenuhi untuk kelangsungan kehidupan negara tersebut. Hubungan antar negara bersifat timbal balik, sehingga penting untuk menjaga dan menjaga hubungan baik antar negara. Hubungan antar negara tersebut diawali dengan dibukanya hubungan diplomatik antara satu negara dengan negara lainnya. Hubungan diplomatik antar negara biasanya didasarkan pada kepentingan ekonomi, perdagangan dan investasi, faktor politik, solidaritas regional, ideologi, dan jumlah warga negara tersebut di negara lain yang haknya perlu dilindungi. Hingga tahun 2021, ada beberapa negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, antara lain Kanada, Arab Saudi, dan Yaman. Kanada mengambil kebijakan luar negeri memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada 2012, kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Ada beberapa negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, antara lain Kanada, Arab Saudi, dan Yaman. Kanada mengambil kebijakan luar negeri memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada 2012, kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Ada beberapa negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, antara lain Kanada, Arab Saudi, dan Yaman. Kanada mengambil kebijakan luar negeri memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada 2012, kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun. kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun. kemudian Arab Saudi melakukan hal yang sama pada 2016. Pada 2015 Yaman memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan secara sepihak. Adanya konflik dan perbedaan pendapat serta kebijakan yang tidak dapat diterima oleh negara-negara tersebut telah menyebabkan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
Unduhan
Diterbitkan
Versi
- 2022-10-24 (2)
- 2022-02-01 (1)
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)