Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2022-05-01. Baca versi terbaru.

ANALYSIS OF DIPLOMATIC LAW IN LIFTING THE HONORARY CONSUL OF THE STATE OF INDONESIA TO PALESTINE

Penulis

  • Dewa Gede Sudika Mangku Universitas Pendidikan Ganesha
  • Muhammad Adam Firdaus Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i2.47078

Abstrak

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis bagaimana proses pengangkatan Konsul Kehormatan negara Indonesia dilihat dari perspektif hukum diplomatik bagi Palestina. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dapat disimpulkan bahwa proses Konsul Kehormatan telah diatur dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler dimana konvensi ini telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 tentang Konvensi Wina, dan pelaksanaan tugas dan fungsi duta besar. sebagai perwakilan diplomatik, telah diatur secara komprehensif dalam Konvensi. Wina 1961 tentang hubungan diplomatik.

Diterbitkan

2022-05-01

Versi