HUKUM TANAH SEBAGAI BAGIAN DARI HUKUM AGRARIA DALAM PEMBANGUNAN NASIOAL DI INDONESIA

Penulis

  • Hartana Universitas Bung Karno
  • I G A.A Mas Candraswati Universitas Pendidikan Ganesha

Kata Kunci:

Hukum Agraria, Hukum Tanah

Abstrak

Indonesia memiliki undang-undang nasional yang mengatur tentang pertanahan, yaitu Undang-Undang Pokok Agraria atau yang lebih dikenal sebagai UUPA yang sudah ditetapkan lebih dari lima puluh lima tahun lamanya. Hukum agraria dalam bidang ilmu hukum merupakan kaidah-kaidah hukum yang mengatur atas air, bumi, ruang angkasa, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya baik dalam hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis. Terdapat banyak aturan mengenai pertanahan di Indonesia yang tentunya meliputi berbagai hak atas tanah. Hukum tanah bertumpu pada norma hukum bagi Negara dan rakyat untuk menyelaraskan bemacam-macam hubungan ekonomi dan sosialdalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan, pengoperasian, dan pengelolaan tanah. Tujuan diadakannya hukum tanah adalah untuk melindungi kepentingan ekonomi tanah dari sekelompok penguasa dan membantu menyelaraskan dan menstabilkan tatanan aspek ekonomi, sosial, serta aturan politik dari kalangan kelas penguasa.

Referensi

Bambang. 10 April 2018. Pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah. Diakses pada 24 Desember 2022 dari https://lawofficeindonesia.com/2018/04/10/pengertian-hukum-agraria-dan-hukum-tanah/

Barus, Sonia Ivana. 20 oktober. Hukum Agraria. Diakses pada 24 Desember 2022 dari https://elearning.unib.ac.id/course/info.php?id=2690

Hardjasoemantri, Koesnadi. 2005. Hukum Tata Lingkungan. Ed. 8, cet. 18, hlm. 44. Gajah Mada University.

Jasalegalitas.id. 10 Oktober 2017. Pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah. Diakses pada 24 Desember 2022 dari https://www.jasalegalitas.id/pengertian-hukum-agraria-dan-hukum-tanah/

Rahmat, R. 2017. Latar belakang Hukum Agraria. Diakses pada 24 Desember 2022 dari http://scholar.unand.ac.id/35833/2/2.%20Bab%201.pdf

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. 2004. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Cet 8. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. 2019. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Ed. 1, cet. 19. Raja Grafindo Persada, Depok.

Diterbitkan

2019-09-02