PERAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK NEGARA RUSIA DAN UKRAINA DITINJAU DARI HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL
Kata Kunci:
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Penyelesaian Konflik, Hukum Organisasi InternasionalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pokok permasalahan perihal peran organisasi internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menyelesaikan konflik antara Rusia dengan Ukraina ditinjau dari hukum organisasi internasional. Pokok permasalahan penelitian ini yaitu pada hubungan antara Rusia dan Ukraina yang mengalami pasang surut, akibat NATO dalam kaitannya menjaring ukraina yang ingin menjadi anggota organisasinya menyebabkan Rusia meyerang Ukraina, peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menyelesaikan sengketa Rusia dengan Ukraina ditinjau dari Hukum Organisasi Internasional terlihat dengan adanya resolusi yang dikeluarkan oleh PBB. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum yang dijalani dengan metode meriset bahan hukum primer adalah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Statuta Mahkamah Internasional ataupun yang bekaitan dengan hukum organisasi internasional dan bahan hukum sekunder dalam perihal ini berbentuk hasil-hasil penelitian ataupun pandangan ahli hukum serta bahan pustaka dengan watak penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan yang dibubuhkan penulis dalam penelitian ini ialah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sejarah (historical approach), pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Perserikatan Bangsa-Bangsa sangat penting dalam menyelesaikan konflik Rusia dan Ukraina, di mana diperlukan peran dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi internasional dan masyarakat internasional dan lain sebagainya agar bersinergi dalam membantu menyelesaikan konflik di Rusia dan Ukraina.
Referensi
Daenuri, A. 2022. Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa Dalam Menengahi Konflik Rusia Dan Ukraina. Available at: http://digilib.uinsgd.ac.id/52567/7/Peran%20PBB%20Dalam%20menengahi% 20konflik%20Rusia%20Dan%20Ukraina%20.pdf
-Dalam-Hukum-Internasional-Terhadap-Organisasi-Internasional.pdf
Duta Besar Ukraina Berbicara Hubungan Rusia-Ukraina dari Era Pra-Uni Soviet Sampai Saat Ini, 2022. Available at: https://fisip.ui.ac.id/duta-besar-ukraina-berbicara- hubungan-rusia-ukraina-dari-era-pra-uni-soviet-sampai-saat-ini/ Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Statuta Mahkamah Internasional
GROUP. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 3(2), 18-32.
Hartana, H. (2017). PELAKSANAAN AKUISISI DI SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA DALAM PELAKSANAAN EKSPANSI PERUSAHAAN
Hartana, H. (2018). EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP DALAM BIDANG BATUBARA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007
Hartana, H. (2019). SEJARAH HUKUM PERTAMBANGAN DI INDONESIA. Jurnal
Hartana, H. (2022). IMPLIKASI EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP PADA SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan
Hartana, H. (2022). PENGEMBANGAN UMKM DI MASA PANDEMI MELALUI
Kewarganegaraan Undiksha, 10(1), 251-260.
Komunikasi Hukum (JKH), 5(1), 145-154.
Malahayati. 2015. Hukum Organisasi Internasional Sejarah dan Perkembangannya. Available at: https://adoc.pub/hukum-organisasi-internasional-sejarah-dan- perkembangannya.html
Muzakki, B. N. 2022. Isu Internasional Antara Konflik Rusia Vs Ukraina. Available at: http://digilib.uinsgd.ac.id/52559/1/Bayu%20Naufal%20Muzakki%201193030 020%20HTN%206A%20UAS%20Lembaga%20Lembaga%20Internasional% 20%281%29.pdf
OPTIMALISASI TEKNOLOGI. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 3(2), 50-64.
Ornay, E. S. de, dan Azizah, N. 2022. Kepentingan Keamanan Nasional Rusia Dalam Serangan Militer Terhadap Ukraina Tahun 2022. Available at: https://www.ejurnal.ubk.ac.id/index.php/communitarian/article/view/226/163. Vol. 4, No. 1.
Pawiroputro, E. Hukum Internasional Umum. Available at: http://repository.ut.ac.id/3887/1/PKNI4310-M1.pdf
Rahma, F.F. 2021. Penerapan Dalam Hukum Internasional Terhadap Organisasi Internasional. Available at: https://www.researchgate.net/profile/Fathia-Rahma/publication/352272876_Penerapan_Dalam_Hukum_Internasional_Ter hadap_Organisasi_Internasional/links/60c16e26299bf1949f447909/Penerapan
Suseno, F. M. 2022. Sesudah Ukraina Diserang Rusia. Available at: http://repo.driyarkara.ac.id/704/
TENTANG PENANAMAN MODAL. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(1), 27-45.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)